Bag.6 : Lembur

Apa yang dimaksud dengan lembur?
Jika anda bekerja lebih dari jam yang telah disepakati, maka ini dapat dianggap sebagai kerja lembur. Pada prinsipnya, majikan tidak dapat meminta anda untuk bekerja lebih dari 12 jam/hari. secara yuridis, anda tidak diminta untuk bekerja lembur, kecuali jika anda dan majikan bersepakat bahwa kadang-kadang anda akan melakukannya. 

Jika anda bekerja lembur, majikan tetap harus membayar gaji normal bagi jam-jam extra itu. Undang-undang tidak menyebutkan tambahan gaji bagi kerja lembur. Tentu saja anda bisa meminta gaji tambahan untuk kerja lembur. Kerja lembur berat bagi anda tapi menguntungkan majikan. Jika mau, anda bisa meminta cuti sebagai imbalan atas kerja lembur tersebut. Dengan begitu anda akan mendapat hari libur extra yang dibayar sebagai kompensasi jam lembur itu. 


Artikel  Terkait:
Cara bekerja schoonmaken di Belanda

DIKUTIP DARI BUKU SAKU PEKERJA DOMESTIK DI BELANDA (2014)
Tim penyusun   : Ajeng I bunga, Muhafidah Janariyah,Yasmin Soraya
Editor bahasa     : Joss Wibisono
Foto                    : www.freebie.photography

Comments