Siapa sih pekerja domestik?
Pekerja domestik atau mungkin yang lebih dikenal sebagai pekerja rumah tangga (PRT) adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan di suatu rumah tangga. Tugas mereka adalah memasak, membersihkan rumah, mencuci dan menyetrika. Itu juga termasuk pekerja rumah tangga umum, merawat anak, orang tua atau orang dengan keterbatasan/cacat, serta memelihara taman, menjaga bangunan rumah, dan mengemudi mobil keluarga serta menjaga binatang peliharaan, belanja keperluan sehari-hari atau mengambil obat.
Bagaimana hubungan kerja antara pekerja domestic dengan klien/majikan?
Sering hubungan kerja antara PRT dank lien/majilkan tidak berdasarkan kontrak tertulis. Yang ada hanyalah kesepakatan verbal diantara keduanya. Meski demikian, kesepakatn verbal tersebut juga merupakan kontrak dan, di Belanda, PRT tetap memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang. Hal ini juga berlaku bagi PRT migran yang tidak memiliki ijin tinggal. Hak mereka sebagai pekerja tetap diakui dan dilindungi, meski resiko ditangkap dan deportasi sewaktu-waktu selalu menghantui warga tak terdokumentasi.
Bergabung dengan serikat pekerja.
Sama seperti pekerja lainnya, PRT, termasuk yang tidak terdokumentasi, bisa bergabung menjadi anggota serikat buruh. PRT Indonesia dapat bergabung pada IMWU NL, organisasi pekerja migran Indonesia di Belanda, demikian juga FNV Bondgenoten, serikat buruh Belanda bagi pekerja kebersihan.
Status kerja PRT
Kerja PRT diatur dalam “de regeling dienstverlening aan huis”. Aturan mengenai PRT ini masih banyak “lubangnya” sehingga kebanyakan pekerja memilih menjadi freelancer/zzp dalam melakukan pekerjaan ini. Sebagian lagi bekerja melalui agen pencari kerja dan sebagian besar melakukan kerja ‘gelap’(Zwaartwerk) yang tidak membayar pajak.
Mereka yang bekerja resmi, entah zzp atau melalui agen, membayar pajak dan menerima tunjangan social serta pensiun. Sedangkan mereka yang melakukan kerja ‘gelap’dan tidak membayar pajak, maka tak dapat menerima tunjangan sosial dan pensiun.
Hak-hak apa saja yang didapat ketika bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah pribadi seseorang?
Undang-undang Belanda membedakan antara pekerja rumah tangga yang bekerja tiga hari atau kurang untuk majikan yang sama dari pekerja rumah tangga yang bekerja lebih dari tiga hari untuk majikan yang sama. Mereka yang bekerja tiga hari lebih, memiliki lebih banyak hak.
Jika anda bekerja tiga hari atau kurang untuk majikan yang sama, maka anda mendapatkan hak sebagai berikut:
· Pembayaran paling sedikit sesuai dengan upah minimum.
· Pembayaran pada saat liburan (tunjangan liburan atau bonus liburan) bonus 8% dari gaji normal anda.
· Setiap tahun memperoleh uang libur selama 4 minggu.
· Mendapat bayaran gaji selama 6 minggu pertama bila anda tidak bisa kerja karena sakit.
· Kondisi tempat kerja yang baik dana man.
· Informasi tentang kesepakatan kerja, jika diminta.
· Setidaknya pemberitahuan pemberhentian kerja 1 bulan sebelumnya.
· Cuti hamil 16 minggu.
· Dibayar cuti saat mendapat bencana (Calamiteitenverlof) dan cuti dibayar bila mendapat perawatan singkat (kortdurend zorgverlof)
Bagaimana dengan mereka yang bekerja lebih dari tiga hari pada klien/majikan yang sama?
Mereka yang bekerja lebih dari tiga hari seminggu untuk keluarga tertentu atau bekerja untuk sebuah perusahaan (Schoonmakbedrijf) atau lembaga perawatan rumah (thuiszorginstelling) akan memiliki lebih banyak hak. Hal ini juga berlaku untuk orang yang melakukan jenis pekerjaan lain.
Majikan harus terus membayar upah mereka selama 2 tahun pertama bila pekerja sakit (tunjangan sakit selama dua tahun pertama). Dalam rangka mengakhiri hubungan kerja, majikan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari kantor UWV WERK bedrijf (dulu CWI, singkatan bahasa belanda untuk pusat kerja dan penghasilan). Para pekerja memiliki ha katas jaminan social. Majikan mereka berkontribusi dalam system asuransi kesehatan. Selain itu, pengusaha tersebut harus mengurangi pajak dan tunjangan dari gaji pekerja ini.
Kewajiban pekerja
Secara hukum, klien/majikan anda dan anda memiliki kontrak kerja (Arbeidsovereenkomst). Oleh karena itu anda sebagai pekerja memiliki beberapa kewajiban antara lain:
· Anda harus menempatkan diri sebagai pekerja yang baik.
· Anda harus mengerjakan pekerjaan anda sendiri.
· Anda harus menghormati kesepakatan jam kerja yang telah disetujui.
· Anda harus mengikuti perintah majikan (selama dalam batas kewajaran).
· Anda harus bekerja dengan hati-hati.
· Jika sakit dan tidak bisa bekerja, anda harus memberitahukannya.
· Jika sakit, anda harus bekerja sama dengan baik agar dapat segera sehat dan kembali bekerja.
· Anda harus melindungi privasi majikan anda.
· Jika anda memutuskan untuk berhenti bekerja pada majikan tertentu, anda harus melaporkan hal tersebut sebulan sebelumnya.
TIPS!Hukum memberi hak bagi semua pekerja rumah tangga, bahkan jika mereka secara illegal tinggal di negeri ini! Hak ini tetap berlaku sekalipun anda hanya mempunyai kesepakatan lisan/verbal saja. Meski demikian, akan lebih baik jika anda membuat kesepakatan tertulis. Kesepakatan tertulis membuat semua hal menjadi jelas antara anda dan majikan .
Secara umum, anda berkewajiban terhadap otoritas pajak. Anda harus melaporkan penghasilan jika menerima lebih dari 40 euro pertahun. Ini tidak berarti secara otomatis anda harus membayar pajak. Peraturan baru pada tahun 2008 menyatakan bahwa bila anda berpenghasilan kurang dari 6000 euro pertahun maka anda tidak harus membayar pajak. Untuk informasi lengkap, bisa menghubungi otoritas pajak di 0800-0543
Pekerja yang tidak berdokumen tidak mempunyai burgerservicenummer (dulu dikenal dengan sofinummer) dan oleh karena itu tidak bisa melaporkan pendapatannya ke otoritas pajak. Itu sebabnya pekerja yang tidak berdokumen tidak bisa membayar pajak.
Bersambung… Bagian 2 : upah
Dikutip dari BUKU SAKU PEKERJA DOMESTIK DI BELANDA (2014)
Tim penyusun: Ajeng I bunga, Muhafidah Janariyah,Yasmin Soraya
Editor bahasa: Joss Wibisono
illustrator buku: Koes Komo
illustrator buku: Koes Komo
Bag.5 : keamanan dan kecelakaan kerja
Bag.6 : lembur
Bag.7 : pemutusan kontrak kerja
Comments
Post a Comment