Seminar sosialisasi program Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenhukham RI, KBRI dan Indonesian Migrant Workers Union-NL di Groningen (2017)
Indonesian Migrant Worker Union The Netherlands (IMWU-NL) selama ini telah bekerja dalam rangka melakukan pendampingan terhadap para pekerja migran Indonesia yang tinggal di Belanda. IMWU-NL sendiri telah eksis di beberapa kota seperti The Hague, Amsterdam, dan Rotterdam. Namun demikian diperkirakan para pekerja migran Indonesia dan anggota keluarganya tidak hanya tersebar di kota-kota tersebut, beberapa kota lainnya di Belanda juga merupakan tujuan dari para pekerja migran itu.
Demikian pula kebutuhan akan informasi tentang hak-hak dan kewajiban
bagi warganegara Indonesia yang tinggal di negara Belanda selama ini masih
sangat minim. Dengan demikian, tatacara atau prosedur yang harus ditempuh dalam
rangka pemenuhan dan perlindungan hak-hak selaku warganegara oleh Negara
terpengaruh juga. Minimnya informasi ini dipengaruhi juga letak Groningen yang
jauh dari pusat pemerintahan Belanda
ataupun letak KBRI di Den Haag. Minimnya akses informasi ini yang menjadi
landasan utama perlunya acara sosialisasi ini. Dengan demikian harapan
terpenuhi dan terlindunginya hak-hak
selaku warga negara Indonesia maupun keluarga diasporanya bisa terwujud.
Oleh karena itu, IMWUG merasa
perlu untuk mengundang Dirjen Administrasi Hukum Umum – Kemenhukham RI agar
dapat berbagi informasi kepada para pekerja migran Indonesia, keluarga
diaspora, maupun mahasiswa yang ada di Groningen.
Menyadari bahwa dalam melakukan
sosialisasi ini, sebagai organisasi muda dan diperlukan jaringan yang
luas, maka IMWUG menjalin kerjasama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia
Groningen (PPIG) yang selama ini telah eksis di Groningen. Acara kolaborasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu 7 Oktober 2017 di sebuah gedung di taman Bessemoerstraat, Groningen yang dihadiri tidak kurang dari limapuluh orang.
Acara dimulai dengan persembahan tari Legong dari Propinsi Bali serta sambutan-sambutan, dan sebagai puncak acara adalah seminar yang menampilkan empat narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Indonesian Migrant Workers Union-The Netherlands, dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Berikut paparan dari keempat narasumber:
1.
DR. Freddy Harris
Beliau adalah Direktur Jendral
Administrasi Hukum Umum – Kementrian Hukum dan HAM RI . dalam kesempatan ini, dia memaparkan
program-program Dirjen AHU yang
melaksanakan tugas terhadap pelayanan hukum pada masyarakat, dengan
pertimbangan teknis bahwa bidang pelayanan hukum yang terdiri dari Direktorat
Perdata, Direktorat Pidana, Direktorat Tata Negara dan Direktorat Hukum
Internasional mencangkup hampir semua bidang hukum secara umum.
2. DR. Ratna Saptari
Beliau adalah Sekretaris Jendral
– Indonesian Migrant Workers Union The Netherlands. Dia juga salah satu pengajar di Leiden University, Belanda. Dalam acara ini, dia memaparkan tentang IMWU sebagai organisasi Pekerja Migran Indonesia
dan keluarganya, serta membagikan pengalaman yang dilakukan oleh IMWU selama ini
dalam memberikan pendampingan terhadap permasalahan-permasalahan WNI dan keluarga diaspora di Belanda.
3. June Kuncoro Hadiningrat
Beliau adalah Staf protocol dan konsuler
KBRI Denhaag. Dia memaparkan tentang permasalahan yang dialami oleh WNI terkait
kewarganegaraan dan pewarganegaraan di Belanda. Pihak KBRI selama ini mendapat
dukungan dari IMWU dalam menghadapi permasalahan terhadap WNI yang tinggal di
Belanda. IMWU telah banyak mendampingi kasus-kasus yang terkait WNI dengan
pihak kepolisian atau yang sedang berhadapan dengan hukum Belanda. Sebagai WNI
sudah semestinya dilindungi oleh KBRI, karena itu memang tugas dari perwakilan
pemerintah Indonesia di Belanda, tambahnya.
4. Prof. DR. Bambang Hari
Wibisono
Beliau adalah Atase Pendidikan
dan Kebudayaan KBRI Denhaag. Dalam kesempatan ini, dia memaparkan tentang permasalahan yang dialami oleh
mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Belanda dan kesediaan bantuan bagi
penyelesaian masalah tersebut terkait dengan masa tinggal. Selama ini banyak
dikalangan pelajar yang mengalami permasalahan dalam masalah pendidikan
terutama berhubungan dengan bagian akademik universitas. Dalam hal ini KBRI
bersedia untuk menjadi mediator terkait hubungan mahasiswa Indonesia dengan
pihak kampus.
Acara ini dapat terselenggara berkat kerjasama yang apik antara IMWU Groningen, PPI Groningen, serta KBRI di Belanda. Serta tidak lupa mengucapkan terimakasih atas kehadiran para narasumber dan peserta untuk menghadiri acara ini. (BRT)
Comments
Post a Comment