Perlindungan Buruh Migran Tidak Berdokumen dalam Mengakses Sistem Pelayanan Kesehatan di Belanda


oleh Yasmine Soraya
( Aktivis pekerja migran)



(artikel ini merupakan versi pendek paper untuk International Workshop on Maximising Migration Benefit: Indonesian Migrant Workers’ Health and Wellbeing from Security to Development, Universitas Indonesia 19-21 September 2016)

Merupakan suatu kewajiban di Belanda untuk memiliki asuransi kesehatan, tidak hanya untuk semua penduduk tetapi juga bagi para turis atau migran yang datang untuk bekerja sementara di Belanda. Meskipun demikian, masih dapat ditemukan orang yang tinggal di Belanda tanpa asuransi dan beberapa di antaranya adalah pekerja tidak berdokumen dari Indonesia. Sebagian besar pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen ini datang ke Belanda melalui jalur resmi dengan visa turis, visa kerja sementara atau visa pelaut. Begitu mereka tiba di Belanda, mereka akan tinggal melebihi jangka waktu visa mereka (overstay) untuk mencari pekerjaan yang pendapatannya dikirim ke keluarga mereka di Indonesia. Sebagian besar pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen ini bekerja di sektor domestik, membersihkan rumah, menjaga anak atau berkebun. Beberapa dari mereka bekerja di restoran dan juga di sektor konstruksi, membangun rumah atau mengecat rumah.

Bagi mereka yang tidak berdokumen, sulit untuk mendapatkan nomor jaminan sosial dan memiliki asuransi di Belanda karena mereka dikecualikan untuk mengakses jaminan sosial berdasarkan hukum Koppelingswet; Meskipun demikian, hak asasi manusia di Belanda masih terlindungi dan hak pelayanan kesehatan masih memungkinkan untuk diakses.

Sistem Kesehatan Belanda, sebagai salah satu sistem pelayanan kesehatan terbaik di Eropa berdasarkan penelitian Health Consumer Powerhouse (HCP), dapat disebut sebagai teladan bagi sistem pelayanan kesehatan negara-negara lain. Berdasarkan Undang-undang Kesehatan Publik (Wet Publieken gezondheid 2008) "Kesehatan masyarakat" di Belanda adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan kotamadya lokal yang dikoordinasikan oleh Institut Nasional untuk Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan (Rijksinstituut voor Volksgezondheid en Milieu). Ada 57 layanan kesehatan kota (gemeentelijke gezondheidsdienst) yang melaksanakan layanan kesehatan bagi 393 kotamadya di Belanda.

Sistem pelayanan kesehatan untuk migran tidak berdokumen di Belanda didasarkan pada hak untuk bantuan hukum dan hak untuk 'perawatan medis yang diperlukan' pada pasal 10 (2) dari Aliens Act (Vreemdelingenwet 2000). Pemerintah pun menerapkan koppelingsfond guna membantu pembayaran bagi mereka yang tidak berdokumen dan tidak mampu. Sistem baru telah diterapkan berdasarkan Zorgverzekeringswet yang diadopsi pada tahun 2006 dan Undang-Undang Kesehatan Masyarakat (Wet publieke gezondheid, PHA) yang diadopsi pada tahun 2008. Dalam sistem baru ini, terdapat dampak positif dan negatif bagi warga tak berdokumen.

De ZorginstituutNederlands (ZIN) atau lembaga pelayanan kesehatan Nasional di Belanda memberikan dukungan bagi warga yang tidak berdokumen untuk mengakses pelayanan kesehatan. Akses tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan Belanda yang menyatakan bahwa setiap orang di Belanda berhak atas pelayanan kesehatan. Para migran tidak berdokumen dapat pergi ke setiap Dokter Umum ketika mereka sakit dan ke bidan ketika mereka hamil, mereka juga dapat dirujuk ke rumah sakit yang dipilih untuk perawatan lebih lanjut. 

Dalam sistem baru yang berlaku tahun 2009, biaya perawatan dapat dibantu bila warga tersebut telah dimintai pembayaran dan benar-benar tidak mampu untuk membayar. Jadi selama mereka mampu, maka mereka wajib membayar. Perawatan yang diberikan pun tergantung dari referensi dokter. Tidak semua rumah sakit dapat menerima warga tak berdokumen ini, hanya rumah sakit yang ditunjuk dan memiliki kontrak dengan ZIN dan penggantian biaya perawatan hanya sebesar 80 % dan tidak lagi 100 %. Mulai tahun 2014, warga tak berdokumen pun wajib membayar 5 euro untuk mendapatkan obat. Tetapi meski demikian, pelayanan tetap diberikan semaksimal mungkin dan bilapun memang tidak mampu, maka dibebaskan dari pembiayaan. Bantuan pembiayaan kesehatan ini dilakukan oleh Centraal administratie kantoor (Cak). 

Terdapat banyak pula organisasi yang memberikan bantuan kepada warga tak berdokumen untuk mengakses pelayanan kesehatan ini. Organisasi-organisasi tersebut memberikan informasi hak pelayanan kesehatan dan informasi pembayaran biaya perawatam sehingga warga tak berdokumen terinformasi dan tak perlu takut untuk ke dokter apabila mereka sakit dan tak perlu khawatir akan dibebaninya pembayaran tersebut.

Sistem pelayanan Kesehatan bagi warga tak berdokumen di Belanda ini mungkin dapat menjadi contoh pembelajaran bagi negara-negara lain khususnya bagi Indonesia dan menjadi pembelajaran bahwa kesehatan merupakan hak yang hakiki dan maka dari itu pelayanan kesehatan wajib diberikan bagi siapapun, entah berdokumen maupun tak berdokumen.

Comments